Blog Archive
Wisata
Ds. Sebagin
Wisata Kab. BaSel
Polling
DESA SEBAGIN
CHATING
INFO PEMERINTAHAN
Politik Uang dan Perspektif Agama: Tantangan Terhadap Integritas Moral dan Sosial
Politik uang, sebagai fenomena yang mempengaruhi dinamika demokrasi, menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas moral dan sosial. Dalam perspektif agama, praktik ini dapat dianggap sebagai ancaman terhadap nilai-nilai etika yang mendasari kehidupan bermasyarakat. Artikel ini akan menjelajahi bagaimana beberapa agama melihat politik uang dan pendekatan apa yang dapat diambil untuk mempertahankan integritas dalam konteks politik.
Politik Uang: Konteks dan Dampaknya
Politik uang, di dalamnya termasuk kontribusi finansial besar kepada kampanye politik atau penerimaan hadiah yang dapat memengaruhi kebijakan, mengejutkan tatanan demokrasi. Dampaknya bisa merajalela dan membahayakan kepercayaan masyarakat terhadap proses politik.
Pendekatan Agama Terhadap Politik Uang
1. Islam:
Dalam Islam, konsep keadilan dan kebenaran sangat penting. Praktik politik uang yang dapat merugikan masyarakat atau menciptakan ketidaksetaraan dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip etika Islam. Menekankan pentingnya keadilan sosial dan transparansi dalam mengelola sumber daya, Islam mendorong umatnya untuk melawan korupsi dan politik uang.
2. Kekristenan:
Dalam perspektif Kekristenan, kasih dan keadilan sosial adalah nilai inti. Kebijakan atau praktik yang menciptakan ketidaksetaraan atau memajukan kepentingan pribadi di atas kepentingan umum bisa dianggap tidak bermoral. Pemimpin Kristen sering menekankan tanggung jawab moral untuk memerangi korupsi dan menyuarakan keadilan.
3. Hinduisme:
Dalam Hinduisme, konsep dharma atau kewajiban moral sangat penting. Tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai etika dan menciptakan ketidaksetaraan mungkin dianggap tidak sesuai dengan dharma. Oleh karena itu, pendekatan Hinduisme terhadap politik uang dapat menekankan tanggung jawab pribadi dan sosial.
4. Buddhisme:
Buddhisme mengajarkan nilai-nilai seperti empat kebenaran mulia dan delapan jalan yang mulia. Praktik politik uang yang melanggar prinsip-prinsip etika dan menciptakan ketidaksetaraan dapat dianggap sebagai hal yang merugikan. Buddhisme mendorong pemahaman yang mendalam dan kritis terhadap dampak sosial dari tindakan politik.
Pendekatan Agama untuk Membangun Integritas dalam Politik
1. Pendidikan dan Kesadaran:
Menggunakan ajaran agama untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya integritas dalam politik. Seminar dan program pendidikan dapat membimbing masyarakat untuk memahami implikasi moral dari politik uang.
2. Pemberdayaan Kelompok Agama:
Mobilisasi dan pemberdayaan kelompok agama untuk menjadi suara kritis terhadap praktik politik uang. Gereja, masjid, kuil, atau wihara dapat menjadi tempat untuk menyebarkan pesan tentang pentingnya integritas dalam politik.
3. Pendampingan Moral Pemimpin:
Memberikan dukungan moral dan pendampingan kepada pemimpin agama dan politik yang bersedia memerangi politik uang. Ini dapat melibatkan pembinaan moral dan pembelajaran tentang tanggung jawab etis.
4. Partisipasi Aktif dalam Politik:
Mendorong umat agama untuk berpartisipasi secara aktif dalam politik. Dengan menjadi pemilih yang cerdas dan mendukung pemimpin yang memegang prinsip integritas, umat agama dapat memberikan kontribusi positif dalam melawan politik uang.
Kesimpulan: Memelihara Integritas Moral dalam Politik
Politik uang menantang integritas moral dan sosial, dan pandangan agama dapat memberikan panduan moral yang kuat. Dengan pendidikan, pemberdayaan, dan partisipasi aktif, masyarakat dapat memelihara nilai-nilai etika dalam ranah politik. Dengan bersama-sama memahami dan mengecam politik uang, masyarakat dapat membangun fondasi yang lebih kokoh untuk sistem politik yang lebih adil dan berintegritas.
Membangun Masyarakat Pemilih Cerdas: Kunci Demokrasi yang Kuat
Pemilih cerdas adalah fondasi utama dari sistem demokrasi yang sehat. Mereka yang mampu mengakses informasi, menganalisis dengan kritis, dan membuat keputusan berdasarkan pengetahuan akan membentuk masa depan pemerintahan yang responsif. Artikel ini menggali konsep pemilih cerdas, mengapa itu penting, dan bagaimana membangun masyarakat yang dipenuhi oleh pemilih cerdas.
Pentingnya Pemilih Cerdas dalam Demokrasi
1. Mendorong Pertanggungjawaban:
Pemilih cerdas memiliki kemampuan untuk menilai kinerja pemimpin mereka berdasarkan fakta dan bukti. Mereka tidak hanya mempercayai janji kampanye, tetapi juga mengevaluasi apakah pemimpin tersebut mengimplementasikan kebijakan yang dijanjikan.
2. Mengurangi Pengaruh Politik Uang:
Pemilih cerdas cenderung tidak mudah dipengaruhi oleh kampanye politik yang didanai secara besar-besaran. Mereka dapat mengidentifikasi dan menolak narasi yang dimaksudkan untuk memanipulasi opini publik demi kepentingan tertentu.
3. Mendukung Kebijakan Berbasis Fakta:
Masyarakat pemilih yang cerdas mencari dan menilai informasi berdasarkan bukti dan fakta. Mereka mendorong pemimpin untuk merancang kebijakan yang didukung oleh data dan analisis yang mendalam.
4. Mengatasi Polaritas:
Pemilih cerdas cenderung melibatkan diri dalam dialog yang berbasis fakta dan argumentatif daripada terlibat dalam retorika yang bersifat polarisasi. Mereka memahami kompleksitas isu-isu politik dan siap untuk mendengarkan pandangan yang berbeda.
Bagaimana Membangun Masyarakat Pemilih Cerdas
1. Pendidikan Politik yang Holistik:
Melibatkan pendidikan politik dalam kurikulum sekolah yang mencakup berbagai perspektif politik dan memberikan pemahaman tentang fungsi pemerintahan. Ini dapat membantu membentuk pemilih yang terinformasi sejak dini.
2. Akses yang Merata terhadap Informasi:
Memastikan bahwa semua lapisan masyarakat memiliki akses yang setara terhadap informasi politik. Ini melibatkan upaya untuk memerangi ketidaksetaraan dalam akses internet dan mempromosikan literasi digital.
3. Media yang Bertanggung Jawab:
Mendorong media untuk menyajikan informasi dengan akurat dan objektif. Memastikan adanya kontrol kualitas dalam pemberitaan politik dan melibatkan masyarakat dalam mengidentifikasi dan melaporkan berita palsu.
4. Kampanye Pendidikan Pemilih:
Mengadakan kampanye yang fokus pada pendidikan pemilih, baik melalui seminar, webinar, atau kampanye sosial media. Tujuannya adalah memberikan pemahaman yang lebih baik tentang proses pemilihan dan tanggung jawab sebagai pemilih.
5. Peningkatan Partisipasi Masyarakat:
Mendorong partisipasi dalam diskusi publik, debat, dan forum yang memungkinkan warga untuk saling bertukar pandangan. Ini dapat membangun kebiasaan berpikir kritis dan terbuka terhadap ide-ide yang beragam.
Kesimpulan
Pemilih cerdas adalah pilar utama bagi masyarakat yang berfungsi secara demokratis. Dengan mendorong pendidikan politik, memastikan akses yang setara terhadap informasi, dan mendukung media yang bertanggung jawab, kita dapat membangun masyarakat yang penuh dengan pemilih cerdas. Melalui partisipasi yang informasi dan reflektif, kita dapat memperkuat demokrasi dan merajut keterlibatan publik yang lebih mendalam dalam pembentukan masa depan negara kita.
Mengatasi Ancaman Politik Uang: Panggilan kepada Masyarakat untuk Pemahaman dan Aksi
Politik uang, sebagai ancaman bagi integritas demokrasi, memerlukan perhatian dan pemahaman kolektif dari masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan penyadaran tentang dampak politik uang serta merangsang partisipasi aktif dalam melawan praktik ini.
Politik Uang: Mendekati Masalahnya
Politik uang mengacu pada penggunaan sumber daya finansial untuk memengaruhi proses politik dan keputusan pemerintahan. Ini termasuk kontribusi dana besar ke kampanye politik, pengaruh terhadap kebijakan publik, dan upaya memperoleh keuntungan politik melalui sumber daya ekonomi.
Dampak Politik Uang Terhadap Masyarakat
1. Pengaruh Kebijakan yang Tidak Seimbang:
Politik uang dapat menyebabkan adopsi kebijakan yang lebih mendukung donatur kaya atau kelompok kepentingan tertentu daripada kepentingan masyarakat umum.
2. Pertarungan Politik yang Tidak Adil:
Kandidat yang mendapatkan dukungan finansial besar memiliki keunggulan dalam pemilihan, menciptakan ketidaksetaraan dalam kontestasi politik.
3. Kurangnya Pertanggungjawaban Pemimpin Terhadap Pemilih:
Ketergantungan pada donatur kaya dapat mengurangi pertanggungjawaban pemimpin terhadap kebijakan yang seharusnya melayani kepentingan publik.
Mengatasi Politik Uang: Peran Masyarakat dalam Perubahan
1. Pendidikan dan Kesadaran:
Masyarakat perlu dipersenjatai dengan pemahaman tentang politik uang. Seminar, lokakarya, dan kampanye penyuluhan dapat membantu meningkatkan tingkat kesadaran.
2. Transparansi Dana Kampanye:
Mendorong aturan yang lebih ketat terkait pelaporan dana kampanye dan mengharuskan kandidat untuk mengungkapkan sumber dan penggunaan dana mereka.
3. Partisipasi Aktif dalam Pemilihan:
Masyarakat memiliki kekuatan untuk memilih pemimpin mereka. Dengan memilih kandidat yang menganut transparansi dan integritas, masyarakat dapat menentang praktik politik uang.
4. Membentuk Kelompok Advokasi:
Masyarakat dapat membentuk kelompok advokasi atau mendukung organisasi yang berkomitmen untuk memerangi politik uang. Bersama-sama, mereka dapat menyuarakan reformasi dan mendorong perubahan dalam sistem politik.
5. Media yang Kritis dan Independen:
Mendukung media yang kritis dan independen adalah langkah penting. Media memiliki peran besar dalam membongkar praktik politik uang dan memberikan informasi yang objektif kepada masyarakat.
Kesimpulan: Menuju Masyarakat yang Lebih Adil dan Transparan
Politik uang tidak hanya merugikan demokrasi, tetapi juga mengancam kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Melalui pemahaman, kesadaran, dan tindakan bersama, masyarakat dapat memainkan peran kunci dalam melawan praktik ini. Saat kita bersatu, kita dapat membentuk masyarakat yang lebih adil, transparan, dan mampu memberdayakan suara rakyat untuk membentuk masa depan yang lebih baik.
Politik Uang: Menyelidiki Tantangan Demokrasi Modern
Politik uang telah menjadi perdebatan panjang dalam dunia demokrasi modern. Seiring dengan perkembangan sistem politik, praktik ini terus menantang integritas pemilihan dan mendasarkan kebijakan pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Artikel ini akan menggali lebih dalam masalah politik uang, menyoroti dampaknya terhadap demokrasi dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk menanggulanginya.
Definisi Politik Uang
Politik uang merujuk pada praktik memberikan uang atau manfaat lainnya untuk mempengaruhi kebijakan atau hasil pemilihan. Praktik ini dapat mencakup kontribusi keuangan besar untuk kampanye politik, pemberian hadiah atau dukungan finansial terhadap kandidat tertentu, atau penggunaan sumber daya ekonomi untuk mendapatkan keuntungan politik.
Dampak Terhadap Demokrasi
1. Ketidaksetaraan dalam Pemilihan
Politik uang dapat menciptakan ketidaksetaraan dalam proses pemilihan. Kandidat atau partai yang menerima dukungan finansial besar memiliki keunggulan dalam mempromosikan diri mereka sendiri, sementara pesaing dengan sumber daya yang lebih terbatas mungkin kesulitan untuk bersaing.
2. Ketergantungan pada Donatur Kaya
Ketergantungan kandidat pada donatur kaya dapat menyebabkan mereka lebih cenderung mendukung kebijakan yang menguntungkan kelompok kepentingan tertentu daripada kepentingan masyarakat umum. Ini bisa merusak representasi demokratis yang seharusnya mencerminkan kebutuhan seluruh populasi.
3. Korupsi dan Nepotisme
Politik uang sering kali berhubungan dengan korupsi dan nepotisme. Penerimaan dana yang besar dapat memicu perilaku korup dan mempengaruhi kebijakan yang seharusnya diambil untuk kepentingan umum.
Langkah-langkah Mengatasi Politik Uang
1. Transparansi Dana Kampanye
Meningkatkan transparansi dalam sumber dan penggunaan dana kampanye dapat membantu masyarakat menilai ketergantungan kandidat pada donatur tertentu. Persyaratan pelaporan yang ketat dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang arus keuangan dalam politik.
2. Batasan Kontribusi Finansial
Menetapkan batasan pada jumlah kontribusi finansial yang dapat diberikan oleh individu atau entitas hukum dapat membantu mengurangi dominasi finansial dalam politik. Ini dapat menciptakan lapangan bermain yang lebih adil bagi semua kandidat.
3. Pembiayaan Publik Kampanye
Menerapkan sistem pembiayaan publik kampanye bisa menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan pada donatur swasta. Dengan menyediakan dana dari sumber publik, kandidat dapat lebih fokus pada kebijakan daripada mencari dukungan finansial.
4. Pendidikan Masyarakat
Pendidikan masyarakat tentang dampak politik uang dan cara memilih dengan cerdas dapat membantu menciptakan pemilih yang kritis. Pemahaman yang lebih baik tentang peran uang dalam politik dapat memberikan masyarakat alat untuk menentang praktik yang merugikan demokrasi.
Kesimpulan
Politik uang merupakan tantangan serius bagi demokrasi. Dengan memahami dampak negatifnya, kita dapat mencari solusi yang dapat mengembalikan integritas sistem politik. Langkah-langkah untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi ketergantungan pada dana swasta dapat membantu membangun sistem politik yang lebih adil dan responsif terhadap kepentingan masyarakat.
Sejalan dengan perkembangan teknologi khususnya komputer dan internet, Desa Sebagin ingin berpartisipasi dalam rangka memberikan akses kemudahan bagi masyarakat dan Pemerintah untuk memperoleh informasi terkini mengenai Desa Sebagin. Dimana aplikasi ini bertujuan untuk menciptakan good governance, sistem kerja yang baik terkomputerisasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sesuai dengan tugas dan fungsi Pemerintah Desa sebagai pelayan masyarakat dan ujung tombak Pemerintah di lapangan.
Kami juga mengharapkan partisipasi dan dukungan dari Pemerintah untuk memberi kesempatan terhadap peluang pemanfaatan teknologi informasi yang berdaya guna, dalam kerangka peningkatan kualitas dan profesionalisme kerja bagi penyelenggara pemerintah desa. Dimana hasil akhir dari penerapan teknologi informasi ini memudahkan Pemerintah dan masyarakat dalam interaksi data secara elektronis hingga ke pedesaan.

Warga Sebagin Tolak PLTN
TOBOALI, BANGKA POS -- Belasan perwakilan BPD, LPM dan tokoh masyarakat Desa Sebagin Kecamatan Simpangrimba, Kamis (19/1) pagi mendatangi gedung DPRD Bangka Selatan guna menyampaikan penolakan atas aktivitas survei dan rencana pembangunan PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir) di Desa Sebagin.
Kerja Sama Pemkab Basel, TNI AD dan Warga
SIMPANGRIMBA, JUNJUNG BESAOH -- Letak gografis Desa Sebagin yang paling terpencil di Kecamatan Simpangrimba dengan akses jalan transportasi hanya melalui Desa Permis menyulitkan desa tersebut untuk berkembang.
Selengkapnya>>>
Selengkapnya>>>
Selengkapnya>>>
Selengkapnya>>>
SIMPANGRIMBA, JUNJUNG BESAOH -- Letak gografis Desa Sebagin yang paling terpencil di Kecamatan Simpangrimba dengan akses jalan transportasi hanya melalui Desa Permis menyulitkan desa tersebut untuk berkembang.
Pembukaan jalan tanah puru yang dikemas dalam bentuk Bhakti Tentara Nasional Indonesia Manunggal Membangun Desa (TMMD) dilaksanakan tanggal 27 Maret 2008 dan rampung tanggal 19 Maret mendatang.
Bupati Basel H Justiar Noer yang hadir beserta rombongan pejabat Pemkab Basel mengatakan, kerjasama TNI AD dari Kodim 0413 Bangka dengan rakyat Desa Sebagin serta Pemkab Basel ini guna menunjang program percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan TMMD ini, TNI juga telah membantu pemerintah daerah untuk mewujudkan percepatan pembangunan bagi kepentingan kesejahteraan masyarakat selain kepentingan bidang pertahanan dan keamanan di daerah,” ujar Bupati Basel dalam acara pembukaa TMMD, Rabu (27/) kemarin di Desa Sebagin
Letkol ( Kav) Mindarto Dandim 0413 Bangka yang juga Dan Satgas Karya Bhakti Tahun 2008 mengatakan, kegiatan ini melibatkan personil TNI AD sebanyak 150 orang dan warga masyarakat setempat maupun unsur dari Pemkab Basel.
Selain pembukaan jalan, sasaran kegiatan lainnya membangun 6 unit jembatan kayu ukuran 4x6 meter beserta pembangunan 9 unit gorong gorong ukuran 2x4 meter.
Beragam kegiatan, juga digelar sebagai bentuk kemanunggalan TNI dengan rakyat seperti berolahraga bersama, penyuluhan bidang wawasan kebangsaan, penyuluhan tentang kesehatan dan pertanian.
Sebelumnya, Sekda Kabupaten Basel Naziarto mengatakan Pemkab Basel bekerjasama dengan Kodim 0413 Bangka membuka akses jalan baru sepanjang 15 kilometer dari Desa Sebagin ke Desa Gudang Kecamatan Simpangrimba melalui kegiatan TMMD.
“Menurut hemat kita, pihak Kodim melalui personil-personil yang ada, dalam hal membangun ataupun membuka jalan dimana-mana mereka ini lebih efektif, solid dan lebih terarah serta lebih cepat dalam melaksanakan proses pekerjaan,” kata Naziarto, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/2).
Menurut Naziarto, hal tersebut ditandai dalam dua hari yakni Sabtu (2/2) dan Minggu (3/2), aparat Kodim 0413 Bangka telah berhasil membuka jalan baru Sebagin-Gudang sepanjang 1,2 kilometer dari 15 kilometer yang direncanakan.
“Disamping itu, alasan kita melakukan kerjasama dengan pihak TNI, untuk pembiayaan kita lebih ringan. Sebab, TNI tidak mencari keuntungan, namun mereka bersama-sama membangun masyarakat desa dalam rangka memfokuskan pengamanan teritorial dan ketahanan masyarakat. Jadi, mereka merasa memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat, sehingga bersedia melaksanakan hal tersebut. Jadi, mereka ini pionir untuk menembus jalan itu,” ujar Naziarto.
Naziarto menambahkan, kegiatan TMMD Kodim 0413 Bangka di Kecamatan Simpangrimba ini dapat meminimalisasi ketertinggalan Kabupaten Bangka Selatan selama ini.
“Kabupaten Bangka Selatan yang selama dikenal sebagai kabupaten yang tertinggal, maka untuk mencapai Bangka Selatan menjadi daerah yang tidak tertinggal lagi kita harus memenuhi sarana dan prasarana pembangunan dan salah satu yang terpenting adalah melalui transportasi darat. Dan kita bersyukur dapat bekerjasama dengan pihak Kodim 0413 Bangka dapat melaksanakan jalan sepanjang 15 kilometer tadi,” papar Naziarto.
Lebih lanjut Naziarto menuturkan, setelah akses jalan Sebagin - Gudang ini benar-benar terbuka, maka secara otomatis terbentuk new economi market atau pasar-pasar ekonomi baru di sepanjang jalan tersebut.
“Dimana nanti di sana mungkin akan ada rumah penduduk, toko-toko, warung-warung. Dengan demikian, program Pak Bupati untuk mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat pedesaan kita mulai dari tahun 2008 ini dengan sarana dan prasarana yang ada.
(SUMBER:BANGKAPOS.COM)
Dalam Operasi Peti Satam 2007 itu, Polres Basel yang berkekuatan sebanyak 14 personil dipimpin AKP Rudi Purwiyanto Sik, mengendus keberadaan para pelaku berkat laporan dari masyarakat. Keenam tersangka dibekuk tanpa melakukan perlawanan saat sedang menunggu kapal penjemput yang kabarnya masih berada di 20 mil laut, usai bertransaksi.
Rencananya, penyelundupan timah yang dilakukan komplotan Yopi Cs ini, akan dilakukan Jumat (14/12) tengah malam. Satu unit perahu kecil yang menjadi penuntun sekaligus pengangkut timah ke kapal besar, sudah tertambat di pinggir Pantai Batu Bedaun Desa Sebagin. Namun apes, sebelum berhasil menikmati untung berlipat, para tersangka keburu diringkus aparat.
Awalnya, dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa sebuah mobil Suzuki APV BN 2124 BP yang dikemudikan Budi. Budi diduga merupakan komplotan penyelundup asal Sungailiat.
Selanjutnya, aparat berusaha mencari barang bukti pasir timah kering di sekitar TKP, tetapi tidak ditemukan. Ternyata dari pengakuan Sugianto, timah tersebut belum sempat dibawa ke tepi Pantai Batu Bedaun dan masih disembunyikan di rumah kediamannya di Desa Permis yang jaraknya 10 kilometer dari TKP.
Saat digeledah di rumah pelaku, polisi berhasil menemukan sebanyak hampir 5 ton timah dengan kondisi telah dikemas dalam 99 kampil karung plastik putih. Beratnya diperkirakan 50 kg per kampil.
Sementara itu, Yanto, warga Desa Permis dan merupakan anak dari tersangka Sugianto pemilik ratusan kampil serbuk material hitam itu, keburu kabur saat akan disergap di kediamannya.
Dari pengakuan tersangka Yopi kepada Bangka Pos Group, usai disergap polisi di TKP, terungkap jika dirinya telah memesan 19 ton timah kering kepada Yanto untuk diselundupkan ke Malaysia dengan uang muka Rp 500. Uang muka tersebut sudah dibayar Yopi kepada Yanto siang hari sebelumnya. Kemudian dilunasi pembayaran pembelian pasir timah pada malamnya sebesar Rp 505 juta hingga genap pembayaran timah 19 ton yang disepakati sebesar Rp 1,005 miliar di TKP.
Namun saat itu dirinya juga tidak mengetahui dimana keberadaan pasir timah pesanannya. Sebab yang diketahuinya, pasir timah sebanyak 19 ton sudah harus ada di tepi Pantai Batu Bedaun seperti kesepakatan yang dibuat malam itu sebelum mereka digerebek polisi.
“Untuk pembayaran uang mukanya sudah kita transfer siang tadi sebesar Rp 500 juta dan baru tadi saya serahkan kepada Yanto sebesar Rp 505 juta sewaktu kami masih di Pantai Batu Bedaun. Sampai malam ini saya juga belum tahu dan lihat dimana barang pesanan saya (timah--red) disimpan oleh Yanto,” kata Yopi yang terlihat masih ketakutan.
Selanjutnya polisi juga dapat membekuk H Mahir, warga Sungailiat yang berperan sebagai penyedia kapal pengiriman timah ke luar negeri. Dengan dalih untuk cari makan, H Mahir mengaku, dirinya tidak tahu menahu kalau perbuatannya tersebut terkait aksi penyelundupan.
“Saya pergi ke Pantai Batu Bedaun ini tidak memberitahu istri, dan tidak tahu jika saya ikut menyelundup timah. Saya terpaksa cari penghasilan dari ini (menyelundup--red) karena buat makan istri dan 4 anak saya. Apalagi anak saya yang paling kecil umurnya baru 5 tahun,” ungkap H Mahir kelu.
Kendati pada awalnya H Mahir mengaku keterlibatannya hanya sebagai kuli panggul, namun berdasarkan kesaksian para pelaku lain, akhirnya terkuak jika dirinya sebagai penyedia kapal pengirim timah ke luar negeri yang kala itu diketahui masih berada di 20 mil laut mendekati pantai Batu Bedaun.
Demikian pula halnya dengan Sugianto, warga Desa Permis yang berstatus tersangka ini, pada awalnya mengaku sore itu barusan pulang dari kebunnya yang berjarak 10 kilometer dari Desa Permis.
Kepada wartawan harian ini Sugianto mengatakan ia kebetulan tidak membawa kendaraan sehingga menumpang mobil Suzuki APV berwarna silver yang dikendarai Budi. Tetapi pengakuan Sugianto kemudian dimentahkan oleh Yopi. Beberapa saat setelah polisi mengintrogasi Yopi, terungkap jika Sugianto merupakan ayah kandung Yanto.
Peran Sugianto dalam kegiatan rencana penyelundupan pada malam itu selain ikut dalam negosisasi jual beli 19 ton timah, juga sebagai penunjuk jalan, penentu lokasi di titik mana dari Pantai Batu Bedaun Desa Sebagin yang paling cocok untuk menambatkan perahu penjemput muatan timah mereka. Dirinyapun mengakui jika timah yang bakal diselundupkan itu sudah disembunyikan sementara di dalam rumahnya.
“Terus terang pak, saya tidak tahu dimana lagi Yanto menyimpan timah yang mau dikirim itu. Yang saya tahu, cuma ratusan kampil timah kering ini saja yang ada di dalam rumah saya,” ujarnya.
Kapolres Basel AKBP Norman Widjajadi Sik melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Purwiyanto, saat dikonfirmasi Bangka Pos Group mengatakan, timah kering hampir seberat 5 ton itu, berindikasi kuat akan diselundupkan ke luar negeri.
Hal tersebut berdasarkan pengakuan para tersangka yakni Yopi Cs yang sedang menanti kedatangan kapal pengirim timah di sekitar Pantai Batu Bedaun Desa Sebagin.
Terungkapnya kegiatan penyelundupan tersebut, menurut AKP Rudi Purwiyanto, tidak terlepas dari informasi dari masyarakat dan kegigihan jajarannya dalam rangka kegiatan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan yang bersandi Operasi Peti Satam yang dimulai sejak 28 November hingga 17 Desember 2007.
“Pembeli dan pemilik pasir timah yang diduga sebagai pelaku penyelundupan timah tersebut juga dijadikan tersangka. Mereka dikenakan pasal mengangkut hasil tambang tanpa ijin yang sah sesuai pasal 31 UU Nomor 11 Tahun 1967 Tentang Pertambangan. Sedangkan empat pelaku pembantu lainnya cuma kita jadikan saksi mengingat tidak cukup bukti kuat untuk menjeratnya,” tegas Kasat.
Sumber:bangkapos.com
KELEMBAGAAN
BPD
Badan Perwakilan Desa
DASAR HUKUM :
1. UU Nomor 22 tahun 1999 Pasal 104 dan 105
2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 Pasal 42
Badan Perwakilan Desa (BPD) Sindanglaya
Ketua : ROSMANI
Wakil Ketua :
Ketua Komisi A :
Ketua Homisi B :
TUGAS DAN FUNGSI
BPD mempunyai tugas dan wewenang mengayomi, legislasi, mengawasi, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
LPMD
DASAR HUKUM :
1. UU Nomor 22 tahun 1999 Pasal 111
2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999
3. Perda Kab. Cianjur Nomor 16 Tahun 2000
4. Peraturan Desa Sindanglaya Nomor 03 Tahun 2001
LPM Desa Sebagin
Ketua :
Wakil Ketua :
Sekretaris :
TUGAS DAN FUNGSI
Membantu Pemerintah Desa dibidang perencanaan pembangunan, menggerakkan partisipasi masyarakat secara aktif dan positif untuk melaksanakan dan mengendalikan pembangunan secara terpadu baik yang berasal dari berbagai kegiatan pemerintah maupun swadaya gotong royong masyarakat dan menumbuhkan kondisi dinamis masyarakat.
PKK
PKK Desa Sebagin
DASAR HUKUM :
1. Kep. Mendagri dan Otonomi Daerah Nomor 53 tahun 2000
2. Surat Keputusan Gubernur Jabar Nomor 411.4/SK.1468-Bangdes/1984
3. Surat Keputusan Bupati Cianjur Nomor 411.4/SK.136-Bangdes/1984
4. Surat Keputusan Kepala Desa Nomor : 411.5/15-Pem/SK/1999
Tim Penggerak PKK Desa Sebagin
Ketua :
Sekretaris :
VISI DAN MISI
Terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulai dan berbudi pekerti luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.
TUJUAN :
Memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin menuju terwujudnya keluarga yang berbudaya, bahagia, sejahtera, maju, mandiri, hiudp dalam suasana harmonis yang dilandasi keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kader Umum dan Kader khusus di Desa Sebagin sebagai berikut :
1. Kelompok PKK Dusun :
2. Kelompok PKK :
3. Kelompok PKK RT :
4. Kelompok Dasa wisma :
5. Kader Umum :
Pemerintahan
TUGAS DAN FUNGSI
Saat ditemui Bangka Pos Group di sel tahanan, Rabu (9/4), raut wajah Robet terlihat kuyu. Ia mengaku sudah lama menyukai siswi SLTA yang dikenalinya itu. Jumat (4/4) sekitar pukul 13.00 WIB, Robet melihat Melati baru saja pulang sekolah dengan berjalan kaki. Kesempatan itu dimanfaatkan Robet. Ia mengajak korban pulang bersama-sama.
“Pas di tengah perjalanan, dekat kebun sawit yang sepi tiba-tiba muncul niat itu (menodai--red), lantas langsung saja karena memang aku suka dia. Tapi cuma sekali, kok,” ungkap Robet.
Setelah dinodai secara paksa, Robet mengantar Melati hingga ke rumah korban. Setelah sampai, Robet pun pulang ke Desa Sebagin.
“Sampai aku kemarin ditangkap polisi saat sedang bekerja TI apung di pantai Permis,” kata Robet.
Untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan kasus pemerkosaan ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian termasuk seragam pramuka milik Melati yang dikenakannya saat kejadian.
Sedangkan untuk menguatkan adanya tindak pemerkosaan, penyidik meminta pihak Puskesmas Payung melakukan visum et repertum terhadap korban.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Yusuf Suprapto melalui Kapolsek Simpangrimba Ipda Tavif saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban.
“Pelaku berhasil kita tangkap di tengah laut saat sedang bekerja di TI apung. Untuk selanjutnya kita limpahkan ke Mapolres Basel berikut sejumlah pakaian korban maupun hasil visum dokter untuk dijadikan sebagai barang bukti,” kata Ipda Tavif.
Robet bakal mendekam lama di sel tahanan. Atas perbuatan itu, penyidik menjerat tersangka menggunakan Pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Sementara di Belitung, Rd (30) warga Air Merbau Tanjungpandan dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan perbuatan tak senonoh terhadap adik iparnya sendiri, sebut saja Bunga (11).
Rd diamankan anggota Polres Belitung, Selasa (8/4), setelah pihak keluarga Bunga yang tinggal di Gantung, Beltim didampingi seorang kerabat dekatnya di Tanjungpandan melaporkan perbuatan Rd ke Polres Belitung.
Perbuatan tak pantas dilakukan Rd diantaranya mencium, memeluk hingga memegang bagian tubuh Bunga. Tidak hanya satu kali, namun sudah berulang kali, seperti di tempat tinggal tersangka di Kecamatan Gantung saat sedang kosong, di sungai, serta di sekitar perkebunan kelapa sawit tidak jauh dari daerah tempat tinggal Bunga.
Perbuatan Rd terbongkar setelah istrinya dan seorang saudara Bunga mencurigai gelagat Rd. Mereka mencoba menanyakan langsung ke Bunga. Akhirnya terungkap perlakuan tak pantas yang selama ini dilakukan Rd terhadap Bunga.
“Informasi yang kita dapat dari saudara dia, perlakuan dari kakak ipar dia ini sudah berlebihan. Tidak lagi seperti antara adik dengan kakak,” ungkap Yg, kerabat dekat Bunga, saat dihubungi Grup Bangka Pos melalui telepon, Rabu (9/4) sore.
Tersangka Rd mengaku hanya mencium, memeluk dan menjamah bagian tubuh Bunga. Perbuatan seperti itu dilakukannya terhadap bunga terakhir kali sekitar dua minggu lalu. Namun ia tidak melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap Bunga.
Kapolres Beltim AKBP Rudy Tranggono melalui Kasat Reskrim Polres Beltim AKP Tatang Suherman mengatakan, keterangan sementara yang disampaikan korban maupun keluarga korban, menyebutkan perbuatan tak senonoh yang diduga dilakukan oleh Rd terhadap korban sudah dilakukan berulang kali.
Terakhir Rd diduga melakukan perbuatan tersebut pada Jumat (28/3) lalu. Waktu itu Rd datang dari Tanjungpandan mengendarai sepeda motor, lalu menjemput korban di sekolahnya di Kecamatan Gantung.
Korban kemudian dibonceng menuju kediaman Rd yang sudah lama kosong karena Rd dan istrinya pindah ke Tanjungpandan.
“Di dalam kamar rumah yang kosong inilah tersangka diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Saat tersangka keluar rumah hendak membawa masuk sepeda motor dari halaman rumah ke dalam rumah, korban langsung kabur lewat jendela lalu menumpang mobil yang kebetulan lewat di rumah tersebut untuk pulang ke rumah korban,” jelas Tatang.
Tersangka terancam dijerat pasal berlapis, yakni pasal 290 KUHP dan UU Nomor 22 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Tersangka saat ini masih menjalani proses pemeriksaan untuk penyidikan lebih lanjut.
Sumber:bangkapos.com
Farida, Lili dan Zaudah kini ditahan di Polres Bangka Selatan. Ada satu orang lagi yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan berdarah ini, tetapi masih dalam pengejaran polisi.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Yusuf Suprapto menegaskan para pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum berlaku. Siapa saja yang terlibat, termasuk perantara dan pengantar akan ditangkap dan ditahan untuk menjalani pemeriksaan.
“Ini pembunuhan berencana dengan menggunakan bayaran, maka kita akan selidiki lebih jauh. Dan tersangka Al (DPO-red), kita usahakan segera ditangkap,” kata Yusuf kepada harian ini, kemarin.
Kapolres melalui Kapolsek Simpangrimba Iptu Pahrup Prawira Ratu menjelaskan peristiwa pembunuhan terhadap Subairi terjadi Sabtu (17/1) sekitar pukul 08.00 WIB di kebun lada milik korban di daerah Tanah Merah Serapung Desa Sebagin. Kedua desa tersebut (Permis dan Sebagin-red) masih bertetangga.
“Akan tetapi untuk memberi kesempatan kepada pelaku kabur, istri korban baru melaporkan persoalan tersebut ke jajaran Polsek Simpangrimba sekitar pukul 11.30 WIB,” kata Pahrup kepada Bangka Pos Group, kemarin.
Diduga untuk mengelabui petugas, Farida berpura-pura sedih dengan kematian suaminya, Subairi. Mendapati laporan dari keluarga korban, jajaran Polsek Simpangrimba segera melakukan olah TKP. Sejumlah saksi dimintai keterangan untuk mengungkap pembunuhan sadis itu.
Pahrup menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersangka terungkap bahwa setelah membunuh korban, Lili mengantar Al (DPO-red) ke Pangkalpinang. Menggunakan masa waktu sebelum ketahuan, Lili kembali ke rumah korban dan berpura-pura tidak tahu mengenai pembunuhan tersebut. Setelah korban ditemukan tewas dan Zaudah (istri Lili) tidak pulang-pulang ke rumah, Lili kemudian meminta bantuan menantunya untuk diantarkan ke Air Gegas.
“Ini suatu pembunuhan berencana dan skenarionya menarik untuk mengelabui pihak keamanan. Akan tetapi, kita tidak terpengaruh. Kita serius menyelidiki dan kita temukan skenarionya, pelakunya kita bekuk,” imbuh Pahrup.
Hingga kemarin, Kepolisian masih mendalami kasus ini. Dugaan sementara, motif pembunuhan dikarenakan dendam dalam keluarga.
“Dugaan kita pertama masalah pertanahan, akan tetapi kita lebih mendalami keterangan saksi, akhirnya ditemukan istri korban sebagai dalang pembunuhan. Kita langsung tangkap tersangka dan kita kembangkan penyidikan dan menemukan pelaku pembunuh bayaran,” ungkap Pahrup.
Selain masalah pertanahan, kata Kapolsek, dugaan motif dendam lainnya bahwa istri korban dicurigai dan dituduh selingkuh dengan Gt (28), anak korban yang sudah beristri. Korban sempat mengusir Gt dari rumah untuk menghindari perselingkuhan lebih lanjut. Atas dasar itu, timbul dendam dalam diri Farida. Karena dendam membara, Farida tega dan berani menghabisi nyawa suami sendiri menggunakan tangan orang lain dengan imbalan uang.
Bahkan tambah Kapolsek, rencana pembunuhan sempat gagal beberapa kali, dan baru berhasil saat korban bersama Farida dan beberapa keluarganya pergi ke kebun di Desa Sebagin, Sabtu (17/1) pagi.
“Kita terus selidiki sebab-sebab pembunuhan dan mencari kebenaran dugaan selingkuh istri korban dengan anak kandungnya, Gt. Para pelaku akan kita tindak dan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Pahrup.
Dari hasil visum pihak RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, korban tewas dengan delapan bacokan meliputi empat luka bacokan di kepala, dua bacokan di kening, satu bacokan di telinga kiri dan satu bacokan lagi di kepala bagian belakang.
Jenazah korban dimakamkan di TPU Dusun I Desa Rajik, Minggu (18/1) sekitar pukul 10.00 WIB. Pemakaman tanpa dihadiri istri korban, karena harus menjalani penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Pantuan harian ini di Polres Basel Minggu siang, Farida, Zaudah dan Lili sedang menjalani pemeriksaan. Sedangkan rumah duka di Desa Permis terus dijaga anggota Polsek Simpangrimba dan unsur tripika setempat.
“Kita bersyukur unsur tripika, camat, kades, kadus bekerjasama dengan pihak keamanan untuk mencari informasi pelaku. Kerjasama ini sudah lama kita bina dan akan terus kita kembangkan,” imbuh Pahrup.
Camat Simpangrimba Gatot prihatin dengan kejadian ini. Menurutnya, kehidupan rumah tangga sering menjadi pemicu tindakan kekerasan. Karena itu, pihak kecamatan akan meningkatkan kegiatan kemasyarakatan seperti majelis taklim, PKK, siraman rohani, serta pembinaan pasangan calon suami-istri.
“Kita harapkan dengan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan bisa menambah wawasan hidup berumah tangga pasangan suami istri, serta keterbukaan dalam keluarga,” kata Gatot.
Gatot menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan pihak keamanan akan terus menjaga ketenangan dan keamanan di rumah korban dan keluarga serta masyarakat. “Masyarakat tetap kita himbau untuk tenang dan tidak main hakim sendiri,” tandas Gatot.
Sumber:bangkapos.com
Bangun Jalan 15 Km Sebagin-Serdang
Lili dibekuk petugas di Air Gegas pada Minggu (18/1) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB, setelah kepolisian dibawah perintah Kapolres Bangka Selatan AKBP, membekuk Farida. Sedangkan Zaudah diamankan secara kekeluargaan di rumah korban saat menunggu kedatangan jenazah korban yang divisum di rumah sakit Pangkalpinang.
Farida, Lili dan Zaudah kini ditahan di Polres Bangka Selatan. Ada satu orang lagi yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan berdarah ini, tetapi masih dalam pengejaran polisi.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Yusuf Suprapto menegaskan para pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum berlaku. Siapa saja yang terlibat, termasuk perantara dan pengantar akan ditangkap dan ditahan untuk menjalani pemeriksaan.
“Ini pembunuhan berencana dengan menggunakan bayaran, maka kita akan selidiki lebih jauh. Dan tersangka Al (DPO-red), kita usahakan segera ditangkap,” kata Yusuf kepada harian ini, kemarin.
Kapolres melalui Kapolsek Simpangrimba Iptu Pahrup Prawira Ratu menjelaskan peristiwa pembunuhan terhadap Subairi terjadi Sabtu (17/1) sekitar pukul 08.00 WIB di kebun lada milik korban di daerah Tanah Merah Serapung Desa Sebagin. Kedua desa tersebut (Permis dan Sebagin-red) masih bertetangga.
“Akan tetapi untuk memberi kesempatan kepada pelaku kabur, istri korban baru melaporkan persoalan tersebut ke jajaran Polsek Simpangrimba sekitar pukul 11.30 WIB,” kata Pahrup kepada Bangka Pos Group, kemarin.
Diduga untuk mengelabui petugas, Farida berpura-pura sedih dengan kematian suaminya, Subairi. Mendapati laporan dari keluarga korban, jajaran Polsek Simpangrimba segera melakukan olah TKP. Sejumlah saksi dimintai keterangan untuk mengungkap pembunuhan sadis itu.
Pahrup menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersangka terungkap bahwa setelah membunuh korban, Lili mengantar Al (DPO-red) ke Pangkalpinang. Menggunakan masa waktu sebelum ketahuan, Lili kembali ke rumah korban dan berpura-pura tidak tahu mengenai pembunuhan tersebut. Setelah korban ditemukan tewas dan Zaudah (istri Lili) tidak pulang-pulang ke rumah, Lili kemudian meminta bantuan menantunya untuk diantarkan ke Air Gegas.
“Ini suatu pembunuhan berencana dan skenarionya menarik untuk mengelabui pihak keamanan. Akan tetapi, kita tidak terpengaruh. Kita serius menyelidiki dan kita temukan skenarionya, pelakunya kita bekuk,” imbuh Pahrup.
Hingga kemarin, Kepolisian masih mendalami kasus ini. Dugaan sementara, motif pembunuhan dikarenakan dendam dalam keluarga.
“Dugaan kita pertama masalah pertanahan, akan tetapi kita lebih mendalami keterangan saksi, akhirnya ditemukan istri korban sebagai dalang pembunuhan. Kita langsung tangkap tersangka dan kita kembangkan penyidikan dan menemukan pelaku pembunuh bayaran,” ungkap Pahrup.
Selain masalah pertanahan, kata Kapolsek, dugaan motif dendam lainnya bahwa istri korban dicurigai dan dituduh selingkuh dengan Gt (28), anak korban yang sudah beristri. Korban sempat mengusir Gt dari rumah untuk menghindari perselingkuhan lebih lanjut. Atas dasar itu, timbul dendam dalam diri Farida. Karena dendam membara, Farida tega dan berani menghabisi nyawa suami sendiri menggunakan tangan orang lain dengan imbalan uang.
Bahkan tambah Kapolsek, rencana pembunuhan sempat gagal beberapa kali, dan baru berhasil saat korban bersama Farida dan beberapa keluarganya pergi ke kebun di Desa Sebagin, Sabtu (17/1) pagi.
“Kita terus selidiki sebab-sebab pembunuhan dan mencari kebenaran dugaan selingkuh istri korban dengan anak kandungnya, Gt. Para pelaku akan kita tindak dan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Pahrup.
Luka-luka Bacok
Dari hasil visum pihak RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, korban tewas dengan delapan bacokan meliputi empat luka bacokan di kepala, dua bacokan di kening, satu bacokan di telinga kiri dan satu bacokan lagi di kepala bagian belakang.
Jenazah korban dimakamkan di TPU Dusun I Desa Rajik, Minggu (18/1) sekitar pukul 10.00 WIB. Pemakaman tanpa dihadiri istri korban, karena harus menjalani penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Pantuan harian ini di Polres Basel Minggu siang, Farida, Zaudah dan Lili sedang menjalani pemeriksaan. Sedangkan rumah duka di Desa Permis terus dijaga anggota Polsek Simpangrimba dan unsur tripika setempat.
“Kita bersyukur unsur tripika, camat, kades, kadus bekerjasama dengan pihak keamanan untuk mencari informasi pelaku. Kerjasama ini sudah lama kita bina dan akan terus kita kembangkan,” imbuh Pahrup.
Camat Simpangrimba Gatot prihatin dengan kejadian ini. Menurutnya, kehidupan rumah tangga sering menjadi pemicu tindakan kekerasan. Karena itu, pihak kecamatan akan meningkatkan kegiatan kemasyarakatan seperti majelis taklim, PKK, siraman rohani, serta pembinaan pasangan calon suami-istri.
“Kita harapkan dengan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan bisa menambah wawasan hidup berumah tangga pasangan suami istri, serta keterbukaan dalam keluarga,” kata Gatot.
Gatot menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan pihak keamanan akan terus menjaga ketenangan dan keamanan di rumah korban dan keluarga serta masyarakat. “Masyarakat tetap kita himbau untuk tenang dan tidak main hakim sendiri,” tandas Gatot. (j2)
21-04-2009
Jumlah TPS Masuk: 658

| Nomor | Nama Partai | Jumlah Suara | % |
| 1 | Partai Hati Nurani Rakyat | 4.025 | 3.388% |
| 2 | Partai Karya Peduli Bangsa | 1.299 | 1.093% |
| 3 | Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia | 581 | 0.489% |
| 4 | Partai Peduli Rakyat Nasional | 1.249 | 1.051% |
| 5 | Partai Gerakan Indonesia Raya | 4.058 | 3.416% |
| 6 | Partai Barisan Nasional | 605 | 0.509% |
| 7 | Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia | 426 | 0.359% |
| 8 | Partai Keadilan Sejahtera | 7.010 | 5.9% |
| 9 | Partai Amanat Nasional | 6.294 | 5.298% |
| 10 | Partai Perjuangan Indonesia Baru | 838 | 0.705% |
| 11 | Partai Kedaulatan | 693 | 0.583% |
| 12 | Partai Persatuan Daerah | 481 | 0.405% |
| 13 | Partai Kebangkitan Bangsa | 1.105 | 0.93% |
| 14 | Partai Pemuda Indonesia | 296 | 0.249% |
| 15 | Partai Nasional Indonesia Marhaenisme | 213 | 0.179% |
| 16 | Partai Demokrasi Pembaharuan | 887 | 0.747% |
| 17 | Partai Karya Perjuangan | 90 | 0.076% |
| 18 | Partai Matahari Bangsa | 315 | 0.265% |
| 19 | Partai Penegak Demokrasi Indonesia | 109 | 0.092% |
| 20 | Partai Demokrasi Kebangsaan | 828 | 0.697% |
| 21 | Partai Republika Nusantara | 312 | 0.263% |
| 22 | Partai Pelopor | 90 | 0.076% |
| 23 | Partai Golongan Karya | 32.565 | 27.41% |
| 24 | Partai Persatuan Pembangunan | 5.348 | 4.501% |
| 25 | Partai Damai Sejahtera | 183 | 0.154% |
| 26 | Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia | 812 | 0.683% |
| 27 | Partai Bulan Bintang | 13.006 | 10.947% |
| 28 | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan | 24.120 | 20.301% |
| 29 | Partai Bintang Reformasi | 994 | 0.837% |
| 30 | Partai Patriot | 102 | 0.086% |
| 31 | Partai Demokrat | 8.878 | 7.472% |
| 32 | Partai Kasih Demokrasi Indonesia | 154 | 0.13% |
| 33 | Partai Indonesia Sejahtera | 170 | 0.143% |
| 34 | Partai Kebangkitan Nasional Ulama | 301 | 0.253% |
| 41 | Partai Merdeka | 24 | 0.02% |
| 42 | Partai Persatuan Nahdlatul Ummah | 73 | 0.061% |
| 43 | Partai Sarikat Indonesia | 74 | 0.062% |
(sumber:kpu.go.id)
Suara Terbanyak Caleg di partainya Dapil III Bangka Selatan
1. Toni Mukti (PDIP) : 1.347
2. Apu Rahman (Golkar) : 1.262
3. Herwandi (PAN) : 971
4. Fatarusman (PPP) : 962
5. Suhardi Abdulah (Golkar) : 927
6. M Amin (PKNU) : 937
7. Hasan Junaidi (PDIP) : 854
8. Samsir (PKS) : 805
9. Sumarli (PKS) : 719
10. Sayudi (Hanura) : 666
11. Wahyu Daniel (Demokrat) : 571
12. Jumari (PBB) : 495
(Sumber:Bangkapos.com)
About Me
- sebagin
- Desa Sebagin adalah salah satu desa di Indonesia yang terletak di Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung



