Blog Archive
-
▼
2009
(30)
-
▼
April
(19)
- Bangun Jalan 15 Km Sebagin-Serdang
- Perolehan Suara Sementara DPR - BANGKA BELITUNG21-...
- Suara Terbanyak Caleg di partainya Dapil III Bangk...
- Download
- Benteng Toboali
- Air Terjun Gunung Pading
- Terumbu Karang Kep. Leparpongok
- Pantai Payak Ubi
- Pantai Tanjung Kerasak
- Pantai Taman Sebagin
- Pantai Tanjung Labu
- Pantai Batu Betumpang
- Pantai Gunung Namak
- Pantai Batu Perahu
- Pantai Batu Bedaun
- Selayang Pandang
- Sekretaris Desa
- Kepala Desa Sebagin
- Dari Desa Untuk Desa
-
▼
April
(19)
Wisata
Ds. Sebagin
Wisata Kab. BaSel
Polling
DESA SEBAGIN
CHATING
INFO PEMERINTAHAN
Bangun Jalan 15 Km Sebagin-Serdang
11.46 | Diposting oleh
sebagin
SIMPANGRIMBA, BANGKA POS -- Kerja keras jajaran Polsek Simpangrimba mengungkap terbunuhnya Subairi (43) warga Desa Permis kembali membuahkan hasil. Setelah menetapkan Farida (40) istri korban sebagai tersangka dalangnya, kepolisian mengamankan Lili (36) dan Zaudah (35), pasangan suami istri yang disebut-sebut terlibat dalam pembunuhan berencana dengan bayaran Rp 10 juta itu.
Lili dibekuk petugas di Air Gegas pada Minggu (18/1) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB, setelah kepolisian dibawah perintah Kapolres Bangka Selatan AKBP, membekuk Farida. Sedangkan Zaudah diamankan secara kekeluargaan di rumah korban saat menunggu kedatangan jenazah korban yang divisum di rumah sakit Pangkalpinang.
Farida, Lili dan Zaudah kini ditahan di Polres Bangka Selatan. Ada satu orang lagi yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan berdarah ini, tetapi masih dalam pengejaran polisi.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Yusuf Suprapto menegaskan para pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum berlaku. Siapa saja yang terlibat, termasuk perantara dan pengantar akan ditangkap dan ditahan untuk menjalani pemeriksaan.
“Ini pembunuhan berencana dengan menggunakan bayaran, maka kita akan selidiki lebih jauh. Dan tersangka Al (DPO-red), kita usahakan segera ditangkap,” kata Yusuf kepada harian ini, kemarin.
Kapolres melalui Kapolsek Simpangrimba Iptu Pahrup Prawira Ratu menjelaskan peristiwa pembunuhan terhadap Subairi terjadi Sabtu (17/1) sekitar pukul 08.00 WIB di kebun lada milik korban di daerah Tanah Merah Serapung Desa Sebagin. Kedua desa tersebut (Permis dan Sebagin-red) masih bertetangga.
“Akan tetapi untuk memberi kesempatan kepada pelaku kabur, istri korban baru melaporkan persoalan tersebut ke jajaran Polsek Simpangrimba sekitar pukul 11.30 WIB,” kata Pahrup kepada Bangka Pos Group, kemarin.
Diduga untuk mengelabui petugas, Farida berpura-pura sedih dengan kematian suaminya, Subairi. Mendapati laporan dari keluarga korban, jajaran Polsek Simpangrimba segera melakukan olah TKP. Sejumlah saksi dimintai keterangan untuk mengungkap pembunuhan sadis itu.
Pahrup menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersangka terungkap bahwa setelah membunuh korban, Lili mengantar Al (DPO-red) ke Pangkalpinang. Menggunakan masa waktu sebelum ketahuan, Lili kembali ke rumah korban dan berpura-pura tidak tahu mengenai pembunuhan tersebut. Setelah korban ditemukan tewas dan Zaudah (istri Lili) tidak pulang-pulang ke rumah, Lili kemudian meminta bantuan menantunya untuk diantarkan ke Air Gegas.
“Ini suatu pembunuhan berencana dan skenarionya menarik untuk mengelabui pihak keamanan. Akan tetapi, kita tidak terpengaruh. Kita serius menyelidiki dan kita temukan skenarionya, pelakunya kita bekuk,” imbuh Pahrup.
Hingga kemarin, Kepolisian masih mendalami kasus ini. Dugaan sementara, motif pembunuhan dikarenakan dendam dalam keluarga.
“Dugaan kita pertama masalah pertanahan, akan tetapi kita lebih mendalami keterangan saksi, akhirnya ditemukan istri korban sebagai dalang pembunuhan. Kita langsung tangkap tersangka dan kita kembangkan penyidikan dan menemukan pelaku pembunuh bayaran,” ungkap Pahrup.
Selain masalah pertanahan, kata Kapolsek, dugaan motif dendam lainnya bahwa istri korban dicurigai dan dituduh selingkuh dengan Gt (28), anak korban yang sudah beristri. Korban sempat mengusir Gt dari rumah untuk menghindari perselingkuhan lebih lanjut. Atas dasar itu, timbul dendam dalam diri Farida. Karena dendam membara, Farida tega dan berani menghabisi nyawa suami sendiri menggunakan tangan orang lain dengan imbalan uang.
Bahkan tambah Kapolsek, rencana pembunuhan sempat gagal beberapa kali, dan baru berhasil saat korban bersama Farida dan beberapa keluarganya pergi ke kebun di Desa Sebagin, Sabtu (17/1) pagi.
“Kita terus selidiki sebab-sebab pembunuhan dan mencari kebenaran dugaan selingkuh istri korban dengan anak kandungnya, Gt. Para pelaku akan kita tindak dan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Pahrup.
Luka-luka Bacok
Dari hasil visum pihak RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, korban tewas dengan delapan bacokan meliputi empat luka bacokan di kepala, dua bacokan di kening, satu bacokan di telinga kiri dan satu bacokan lagi di kepala bagian belakang.
Jenazah korban dimakamkan di TPU Dusun I Desa Rajik, Minggu (18/1) sekitar pukul 10.00 WIB. Pemakaman tanpa dihadiri istri korban, karena harus menjalani penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Pantuan harian ini di Polres Basel Minggu siang, Farida, Zaudah dan Lili sedang menjalani pemeriksaan. Sedangkan rumah duka di Desa Permis terus dijaga anggota Polsek Simpangrimba dan unsur tripika setempat.
“Kita bersyukur unsur tripika, camat, kades, kadus bekerjasama dengan pihak keamanan untuk mencari informasi pelaku. Kerjasama ini sudah lama kita bina dan akan terus kita kembangkan,” imbuh Pahrup.
Camat Simpangrimba Gatot prihatin dengan kejadian ini. Menurutnya, kehidupan rumah tangga sering menjadi pemicu tindakan kekerasan. Karena itu, pihak kecamatan akan meningkatkan kegiatan kemasyarakatan seperti majelis taklim, PKK, siraman rohani, serta pembinaan pasangan calon suami-istri.
“Kita harapkan dengan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan bisa menambah wawasan hidup berumah tangga pasangan suami istri, serta keterbukaan dalam keluarga,” kata Gatot.
Gatot menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan pihak keamanan akan terus menjaga ketenangan dan keamanan di rumah korban dan keluarga serta masyarakat. “Masyarakat tetap kita himbau untuk tenang dan tidak main hakim sendiri,” tandas Gatot. (j2)
Lili dibekuk petugas di Air Gegas pada Minggu (18/1) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB, setelah kepolisian dibawah perintah Kapolres Bangka Selatan AKBP, membekuk Farida. Sedangkan Zaudah diamankan secara kekeluargaan di rumah korban saat menunggu kedatangan jenazah korban yang divisum di rumah sakit Pangkalpinang.
Farida, Lili dan Zaudah kini ditahan di Polres Bangka Selatan. Ada satu orang lagi yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan berdarah ini, tetapi masih dalam pengejaran polisi.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Yusuf Suprapto menegaskan para pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum berlaku. Siapa saja yang terlibat, termasuk perantara dan pengantar akan ditangkap dan ditahan untuk menjalani pemeriksaan.
“Ini pembunuhan berencana dengan menggunakan bayaran, maka kita akan selidiki lebih jauh. Dan tersangka Al (DPO-red), kita usahakan segera ditangkap,” kata Yusuf kepada harian ini, kemarin.
Kapolres melalui Kapolsek Simpangrimba Iptu Pahrup Prawira Ratu menjelaskan peristiwa pembunuhan terhadap Subairi terjadi Sabtu (17/1) sekitar pukul 08.00 WIB di kebun lada milik korban di daerah Tanah Merah Serapung Desa Sebagin. Kedua desa tersebut (Permis dan Sebagin-red) masih bertetangga.
“Akan tetapi untuk memberi kesempatan kepada pelaku kabur, istri korban baru melaporkan persoalan tersebut ke jajaran Polsek Simpangrimba sekitar pukul 11.30 WIB,” kata Pahrup kepada Bangka Pos Group, kemarin.
Diduga untuk mengelabui petugas, Farida berpura-pura sedih dengan kematian suaminya, Subairi. Mendapati laporan dari keluarga korban, jajaran Polsek Simpangrimba segera melakukan olah TKP. Sejumlah saksi dimintai keterangan untuk mengungkap pembunuhan sadis itu.
Pahrup menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersangka terungkap bahwa setelah membunuh korban, Lili mengantar Al (DPO-red) ke Pangkalpinang. Menggunakan masa waktu sebelum ketahuan, Lili kembali ke rumah korban dan berpura-pura tidak tahu mengenai pembunuhan tersebut. Setelah korban ditemukan tewas dan Zaudah (istri Lili) tidak pulang-pulang ke rumah, Lili kemudian meminta bantuan menantunya untuk diantarkan ke Air Gegas.
“Ini suatu pembunuhan berencana dan skenarionya menarik untuk mengelabui pihak keamanan. Akan tetapi, kita tidak terpengaruh. Kita serius menyelidiki dan kita temukan skenarionya, pelakunya kita bekuk,” imbuh Pahrup.
Hingga kemarin, Kepolisian masih mendalami kasus ini. Dugaan sementara, motif pembunuhan dikarenakan dendam dalam keluarga.
“Dugaan kita pertama masalah pertanahan, akan tetapi kita lebih mendalami keterangan saksi, akhirnya ditemukan istri korban sebagai dalang pembunuhan. Kita langsung tangkap tersangka dan kita kembangkan penyidikan dan menemukan pelaku pembunuh bayaran,” ungkap Pahrup.
Selain masalah pertanahan, kata Kapolsek, dugaan motif dendam lainnya bahwa istri korban dicurigai dan dituduh selingkuh dengan Gt (28), anak korban yang sudah beristri. Korban sempat mengusir Gt dari rumah untuk menghindari perselingkuhan lebih lanjut. Atas dasar itu, timbul dendam dalam diri Farida. Karena dendam membara, Farida tega dan berani menghabisi nyawa suami sendiri menggunakan tangan orang lain dengan imbalan uang.
Bahkan tambah Kapolsek, rencana pembunuhan sempat gagal beberapa kali, dan baru berhasil saat korban bersama Farida dan beberapa keluarganya pergi ke kebun di Desa Sebagin, Sabtu (17/1) pagi.
“Kita terus selidiki sebab-sebab pembunuhan dan mencari kebenaran dugaan selingkuh istri korban dengan anak kandungnya, Gt. Para pelaku akan kita tindak dan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Pahrup.
Luka-luka Bacok
Dari hasil visum pihak RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, korban tewas dengan delapan bacokan meliputi empat luka bacokan di kepala, dua bacokan di kening, satu bacokan di telinga kiri dan satu bacokan lagi di kepala bagian belakang.
Jenazah korban dimakamkan di TPU Dusun I Desa Rajik, Minggu (18/1) sekitar pukul 10.00 WIB. Pemakaman tanpa dihadiri istri korban, karena harus menjalani penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Pantuan harian ini di Polres Basel Minggu siang, Farida, Zaudah dan Lili sedang menjalani pemeriksaan. Sedangkan rumah duka di Desa Permis terus dijaga anggota Polsek Simpangrimba dan unsur tripika setempat.
“Kita bersyukur unsur tripika, camat, kades, kadus bekerjasama dengan pihak keamanan untuk mencari informasi pelaku. Kerjasama ini sudah lama kita bina dan akan terus kita kembangkan,” imbuh Pahrup.
Camat Simpangrimba Gatot prihatin dengan kejadian ini. Menurutnya, kehidupan rumah tangga sering menjadi pemicu tindakan kekerasan. Karena itu, pihak kecamatan akan meningkatkan kegiatan kemasyarakatan seperti majelis taklim, PKK, siraman rohani, serta pembinaan pasangan calon suami-istri.
“Kita harapkan dengan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan bisa menambah wawasan hidup berumah tangga pasangan suami istri, serta keterbukaan dalam keluarga,” kata Gatot.
Gatot menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan pihak keamanan akan terus menjaga ketenangan dan keamanan di rumah korban dan keluarga serta masyarakat. “Masyarakat tetap kita himbau untuk tenang dan tidak main hakim sendiri,” tandas Gatot. (j2)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
About Me
- sebagin
- Desa Sebagin adalah salah satu desa di Indonesia yang terletak di Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung
0 komentar:
Posting Komentar