Sekretaris Desa

Sekretaris Desa Sebagin dalam Membantu kepala Desa Mempunyai Tugas :

  1. Memberikan Saran dan Pendapat Kepada Kepala Desa
  2. Melaksanakan Sekretaris Lembaga Masyarakat.
  3. Memimpin, Mengkoordinasikan dan Mengendalikan serta Mengawasi Umum Desa.
  4. Memberikan Informasi Mengenai Keadaan Sekretaris Desa dan Keadaan Umum.
  5. Merumuskan Kegiatan Program Desa.
  6. Melaksanakan Urusan Surat- Menyurat , Kearsipan dan Laporan.
  7. Mengadakan dan Melaksanakan Persiapan Rapat dan Mencatat Hasil Rapat.
  8. Menyusun Anggaran Penerimaan dan Pengeluaran Desa.
  9. Mengadakan Informasi (Mencatat, Mengawasi dan Memelihara) Kekayaan Desa .
  10. Melaksanakan Kegiatan Pencatatan Mutasi Tanah dan Pencatatan Administrasi Pertanahan.
  11. Melaksanakan kepegawaian Aparat Desa.
  12. Melaksanakan Administrasi Kependudukan , Administrasi Pembangunan dan Administrasi Kemasyarakatan.
  13. Melaksanakan Tugas Lainnya yang Diberikan oleh Kepala Desa.

0 komentar:

About Me

sebagin
Desa Sebagin adalah salah satu desa di Indonesia yang terletak di Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung
Lihat profil lengkapku